Denpasar,Satucita.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan tegas menolak wacana pembangunan kasino di Bali. Sandiaga menegaskan bahwa tidak ada rencana apapun terkait pembangunan fasilitas perjudian di pulau tersebut, karena hal itu sama saja dengan melegalkan judi di Indonesia, yang jelas-jelas dilarang oleh hukum.
“Yang kasino, nggak ada itu. Jadi, langsung saja tegas kita jawab tidak ada rencana seperti itu,” ujar Sandiaga, Senin (5/8/2024), menepis spekulasi yang sempat beredar.
Penolakan terhadap ide ini juga diperkuat oleh pernyataan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya. Menurutnya, sejak awal Kemenparekraf telah konsisten menolak keberadaan kasino di Indonesia, mengingat perjudian merupakan aktivitas yang dilarang oleh undang-undang.
“Saya sama dengan Mas Menteri karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Ini yang membedakan kita dengan dua negara tetangga kita,” ujar Nia Niscaya.
Nia juga menambahkan bahwa meskipun di beberapa negara kasino menjadi salah satu atraksi wisata, Indonesia tidak dapat mengadopsi hal tersebut karena perjudian bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Kita adalah negara hukum. Jadi, itu tidak bisa,” tegasnya.
Meski demikian, wacana pembangunan kasino di Bali sempat memicu perdebatan. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Gde Subagiartha, mengemukakan bahwa usulan ini layak didiskusikan lebih lanjut. Ia menilai bahwa gagasan tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari perspektif benar dan salah, melainkan juga dari potensi dampaknya terhadap perkembangan pariwisata di masa depan.
“Pembangunan kasino di Bali yang diusulkan anak muda semestinya tidak dilihat dari perspektif benar dan salah. Tapi ide dan gagasan ini sudah selayaknya ditampung untuk didiskusikan secara menyeluruh oleh semua pihak,” kata Subagiartha, Selasa (30/7/2024).
Politikus Partai NasDem yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem itu menekankan bahwa usulan pembangunan kasino perlu dipertimbangkan dari berbagai sudut pandang untuk menilai apakah hal ini akan memberikan dampak positif bagi pariwisata Bali.
Meski usulan ini terus mengundang pro dan kontra, posisi pemerintah pusat melalui Kemenparekraf tetap jelas: kasino tidak memiliki tempat di Bali maupun di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan aturan hukum yang melarang segala bentuk perjudian.