Press ESC to close

Satu CitaSatu Cita

Bali Tolak Pembangunan Kasino, Pariwisata Budaya Jadi Prioritas

Denpasar,Satucita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan kasino di Pulau Dewata. Keputusan ini diambil karena Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata yang mengutamakan budaya dan kearifan lokal.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyatakan bahwa undang-undang di Indonesia melarang segala bentuk perjudian, termasuk pembangunan kasino. “Dari usulan itu (pembangunan kasino), tentu memang belum memungkinkan karena undang-undang (larangan) judi kan berlaku,” ujar Pemayun di gedung DPRD Bali, Senin (5/8/2024).

Pemayun menegaskan bahwa fondasi pariwisata Bali adalah budaya, sehingga segala bentuk pengembangan pariwisata harus selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada. “Bukan masalah menolak (pembangunan kasino), ini pariwisata budaya,” katanya dengan tegas.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Gde Subagiartha, sempat mengomentari wacana pembangunan kasino di Bali. Meski ide ini menuai pro dan kontra, ia menilai bahwa usulan tersebut layak untuk dibahas lebih lanjut.

“Pembangunan kasino di Bali yang diusulkan anak muda semestinya tidak dilihat dari perspektif benar dan salah. Tapi ide dan gagasan ini sudah selayaknya ditampung untuk didiskusikan secara menyeluruh oleh semua pihak,” kata Subagiartha, Selasa (30/7/2024).

Subagiartha, yang juga merupakan politikus Partai NasDem dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem, menekankan bahwa usulan pembangunan kasino perlu dilihat dari berbagai sudut pandang untuk menilai dampaknya terhadap perkembangan pariwisata di masa depan. Namun, Pemprov Bali tetap pada pendiriannya bahwa pariwisata Bali harus tetap berpegang pada budaya dan kearifan lokal, tanpa adanya kasino.